TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mencatat ekspor produk sawit sekitar 40,31 juta ton dengan nilai sebesar US$ 35,79 miliar pada tahun 2021. Angka tersebut meningkat dibandingkan nilai ekspor pada tahun 2020.
“Meningkat sebesar 56,63 persen dari nilai ekspor tahun 2020,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 10 Maret 2022.
Febri mengatakan, industri pengolahan sawit berkontribusi 17,6 persen terhadap total ekspor non minyak dan gas atau migas pada tahun 2021. Sejauh ini, Kemenperin mendata sektor padat karya pada industri pengolahan sawit telah menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 4,20 juta orang dan pekerja tidak langsung hingga 12 juta orang.
Selama kurun waktu 10 tahun, ekspor produk turunan kelapa sawit meningkat, dari 20 persen pada 2010 menjadi 80 persen pada 2020. Dari data tersebut diklaim sesuai dengan target peta jalan pengembangan industri hilir kelapa sawit yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2010.
Saat ini, kata Febri, ada 168 jenis produk hilir Crude Palm Oil (CPO) yang sudah mampu diproduksi oleh industri di dalam negeri untuk keperluan pangan, fitofarmaka atau nutrisi, bahan kimia atau oleokimia, hingga bahan bakar terbarukan atau biodiesel FAME. Sementara pada tahun 2011 hanya ada 54 jenis produk hilir CPO.
Selama tahun 2021, kata Febri, program Biodiesel 30 (B30) bermanfaat pada pengurangan bahan bakar minyak (BBM) diesel sebesar 9,02 juta kiloliter. Dari angka tersebut, dikatakan menghemat devisa sekitar US$ 4,54 miliar atau Rp 64,45 triliun.
Kemenperin mengklaim program mandatory biodiesel ini juga konsisten dijalankan karena berdampak positif bagi perekonomian. “Peran penting lainnya, industri sawit juga turut menciptakan kemandirian energi melalui biodiesel sehingga menghemat devisa dan berdampak positif terhadap lingkungan,” imbuh Febri.
Program B30 ini diklaim mampu mengurangi emisi Gas Rumah Kaca sekitar 24,4 juta ton atau setara CO2. Menurut Febri, hilirisasi industri berbasis kelapa sawit merupakan salah satu keberhasilan dari kebijakan pemerintah sejak tahun 2007 yang menetapkan sektor ini sebagai program prioritas secara konsisten sampai 2022.